Posts

Profile Ahmad Baiquni Direktur Bank BNI

Image
Sumber: Google Achmad Baiquni  lahir di Surabaya, Jawat Timur 1 Januari 1957 lelai yang berusia  62 tahun itu adalah seorang bankir asal Indonesia yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama  PT Bank Negara Indonesia (BNI) . Pada Pendidikan  Achmad Baiquni  telah meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Bandung pada tahun 1982. Ia juga sudah meraih gelar Master of Business Management dari Asian Institute of Management, Makati, Phillipina pada tahun 1992. Kemampuannya mengelola bank diasah dengan mengikuti beberapa pelatihan, kursus, dan seminar perbankan di antaranya: Risk Management in Retail Banking yang diadakan oleh BSMR di Belanda Executive Training for Director yang diadakan oleh The Wharton School of The University of Pennsylvania  di Amerika Serikat Bank Indonesia’s Executive Risk Management Certification yang digelar oleh BSMR  di Singapura Retail Banking Conference yang diadakan oleh LAFERTY di ...

Hendrawan Supratikno: Apresiasi Harus Diberikan Kepada Misbakhun Dalam Melawan Kriminalisasi

Image
Sumber: Google Salah satu anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno , mengatakan apa yang dilakukan Misbakhun pantas dibeikan apresiasi. Karena bagi Hendrawan Misbakhun melawan kriminalisasi dengan berani mengenai tuduhan Misbakhun korupsi . jadi mengenai hal tersebut MIsbakhun pantas diberikan apresiasi. Tidak hanya itu menurut Hendrawan Misbakhun adalah sosok yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar itu. untuk itu bukan hal yang aneh jika Misbakhun yang menjadi sasaran dengan tuduhan Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar "Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu. Seperti diketahui, Misbakhun me...

Kasus Misbakhun Memang Kontroversi

Image
Sumber: Google Kasus Misbakhun korupsi memang cukup kontroversi pasalnya Misbakhun sendiri adalah anggota inisiator hak anget Bank Century. Kali ini megenai kasus Misbakhun korupsi Lutfi Hasan Ishaq angkat suara dengan mengatakan bahwa kasus Misbakhun beraroma politisi. "Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," ucap Lutfi. Terkait kasus Misbakhun korupsi DPP PKS menyampaikan bahwa akan membantu Misbakhun dalam tudhuhan kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya. Menurut lutfi dalam tudhan yang di terima Misakhun lebih bernuansa politisi bukan murni hukum. Lutfi menyayangkan tuduhan Misbakhun korupsi yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C (letter of credit) fiktif. Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum t...

Kasus Misbakhun Bukanlah Tindak Korupsi

Image
Sumber: Google Misbakhun korupsi adalah tuduhan yang pernah diterima seorang politisi golkar Mukhamad Misbakhun. dalam tudhan tersebut Misbakhun kehilangan posisinya di bangku DPR saat masi menjadi politisi partai PKS sebelum Misbakhun beralih ke partai Golkar. Kasus Misbakhun tersebut juga menjadi perbincangan yang sangat ramai pada masanya. dimana sebelum keputusan MA yang menyatakan Misbakhun tidak bersalah dan bebas. Banyak masyarakat dan orang yang hanya mengetahui bahwa kasus Misbakhun terjadi karna kasus tindak pindana korupsi yang dimana sebenarnya kasus tersebut adalah kasus  pemalsuan sebuah dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Mengenai kasus Penipuan dokumen tersebuut MA sudah membebaskan Misbakhun dari tunduhan tersebut sehingga Misbakhun dinyatakan bebas dan ta bersalah. Keputusan Misbakhun bebas di ambil setelah pihak Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) da di kabulka...

Bambang Soesaty KPK Harus Selesaikan Kasus Century Segera

Image
Sumber : Goegle Permasalahan artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang membuat Ketua DPR  (Bamsoet)  Sebagai inisiator Hak Angket Bank Century saat itu, Bamseot juga telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. Sumber :   Akurat.co

Bambang Soesatyo Mohon Kasus Bank Century tidak dibiarkan menggantung

Image
Sumber : Goegle Bambang Soesatyo atau yang yang di singkat dengan Bamsoet akhirnya  menanggapi permasalahan artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Kali ini   Bamsoe t meminta KPK untuk secepatnya menyelesaikan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.  Bambang Soesatyo  ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Sumber : Goegle Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. Sumber :   Akurat.co

Maki Serahkan Bukti Guna Menyelesaikan Sekandal Bank Century

Image
Sumber : Goegle Maki ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Bonyamin sebagai Kordinator Maki dan anak mantan Deputi Gubernur BI I Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century. Pada Rabu (19/9) siang, Maki akan kembali mendatangi KPK dengan tujuan menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century untuk mempercepat penanganan masalah Century, " kata Boyamin Saiman sebagai kordinator kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bagi Maki menjadi sebuah kepentingan untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, "Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede  dan kawan kawan, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanju...