Maki Serahkan Bukti Guna Menyelesaikan Sekandal Bank Century
![]() |
| Sumber : Goegle |
Maki ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Bonyamin sebagai Kordinator Maki dan anak mantan Deputi Gubernur BI I Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.
Pada Rabu (19/9) siang, Maki akan kembali mendatangi KPK dengan tujuan menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century untuk mempercepat penanganan masalah Century," kata Boyamin Saiman sebagai kordinator kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.
Bagi Maki menjadi sebuah kepentingan untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK,
"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber : Akurat.co

Comments
Post a Comment