Kasus Misbakhun Bukanlah Tindak Korupsi
![]() |
| Sumber: Google |
Misbakhun korupsi adalah tuduhan yang pernah diterima seorang politisi golkar Mukhamad Misbakhun. dalam tudhan tersebut Misbakhun kehilangan posisinya di bangku DPR saat masi menjadi politisi partai PKS sebelum Misbakhun beralih ke partai Golkar.
Kasus Misbakhun tersebut juga menjadi perbincangan yang sangat ramai pada masanya. dimana sebelum keputusan MA yang menyatakan Misbakhun tidak bersalah dan bebas. Banyak masyarakat dan orang yang hanya mengetahui bahwa kasus Misbakhun terjadi karna kasus tindak pindana korupsi yang dimana sebenarnya kasus tersebut adalah kasus pemalsuan sebuah dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.
Mengenai kasus Penipuan dokumen tersebuut MA sudah membebaskan Misbakhun dari tunduhan tersebut sehingga Misbakhun dinyatakan bebas dan ta bersalah.
Keputusan Misbakhun bebas di ambil setelah pihak Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) da di kabulkan oleh Mahkamah Agung.
Kasus Misbakhun korupsi memang bukan kasus korupsi, hal tersebut terbukti dari adanya PK dan beberapa tanggapan terkait kasus Mibakhun korupsi.
" Terjadinya kasus Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.
Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Comments
Post a Comment